Thursday, 4 July 2013
Friday, 14 June 2013
Berwirausaha
Pendahuluan
Wirausaha sering dipadankan dengan kata entrepreneur atau juga
yang menyebutnya dengan wira swasta. Kedua padanan kata tersebut kelihatannya
berbeda, tetapi tidak terlalu signifikan. Pemahaman tentang entrepreneur
atau wirausaha/ wiraswasta yang lebih bisa diterima akal sehat, namun hingga
sekarang kita masih mendengar pemahaman tentang entrepreneur atau
wirausaha/ wiraswasta ini yang berbau mitos sehingga berpengaruh terhadap
asumsi dan persepsi kita. Akibatnya banyak di antara kita yang gagal mewujudkan
berwirausaha karena keliru memahami, membangun asumsi dan persepsi tentang
wirausaha.
Entrepreneur memang bisa merupakan bakat, namun bisa dibentuk. Yang pasti, kita
bukan tidak bisa menjadi entrepreneur yang sukses. Banyak cerita tentang orang yang mempunyai mitos yang
salah tentang entrepreneurship. Mitos yang salah akan menciptakan rasa takut yang menjadi penghalang
utama seseorang untuk memutuskan memulai usaha. Dalam makalah ini kami akan
mencoba, memberikan penjelasan secara singkat tentang dunia wirausaha,
pengertian wirausaha, karakteristik wirausaha, motivasi berwirausaha, tujuan
dan manfaat wirausaha serta kerugian berwirausaha.
Hadis
Hadis Ashim bin Ubaidillah tentang kecintaan
Allah terhadap orang yang berkarya
عن
عاصم بن عبد الله ، عن سالم ، عن أبيه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
{ إن الله يحب المؤمن المحتر } وفي رواية ابن عبدان : { الشاب المحترف } ( أخرجه البيهقي )
Dari Ashim bin Ubaidillah,
dari Salim, dari bapaknya, dia berkata, Rasulullah SAW. telah bersabda
“sesungguhnya Allah mencintai seorang mukmin yang berkarya/ bekerja keras.” Dan
di dalam riwayat Ibnu Abdan, “pemuda yang berkarya/ bekerja keras.” (H.R.
Baihaqy)
Hadis Anas bin Malik
tentang keseimbangan hidup di dunia dan di akhirat
عَنْ
أَنَسَ بْنِ مَلِكٍ قَالَ ، قَالَ رَسُلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيْسَ
بِخَيْرِكُمْ مَنْ تَرَكَ دُنْيَاهُ لآخِرَتِهِ وَلا آخِرَتُهُ لِدُنْيَاهُ حَتىَّ
يُصِيْبُ مِنْهُمَا جَمِيْعًا فَإِنَّ الدُّنْيَ بَلاغٌ إِلَى الآخِرَةِ وَلاَتَكُوْنُوْا
كلاَّ عَلَى النَّاس
( رواه الديلمي وابن عساكر )
Dari Anas bin Malik
ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda: bukankah orang yang paling baik di antara
kamu orang yang meninggalkan kepentingan dunia untuk mengejar akhirat atau
meninggalkan akhirat untuk mengejar dunia sehingga dapat memadukan keduanya.
Sesungguhnya kehidupan dunia mengantarkan kamu menuju kehidupan akhirat.
Janganlah kamu menjadi beban orang lain. (H.R. Ad Dailamy dan Ibnu Asakir)
Hadis Miqdam bin Ma’dikariba tentang Nabi Daud makan dari
usahanya sendiri
عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِيَكْرِبَ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ عَن النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ قَالَ : مَا أَكَلَ اَحَدٌ
طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِيَّ
الله دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَم كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ.[1] (رواه البخارى )
Dari Al-Miqdam
bin Ma’dikarib RA. : Nabi SAW. bersabda, “tidak ada makanan yang lebih baik
dari seseorang kecuali makanan yang ia peroleh dari uang hasil keringatnya
sendiri. Nabi Allah, Daud AS. makan dari hasil keringatnya sendiri.” (H.R. Al Bukhori)[2]
Pembahasan
Semua yang ada di dunia ini merupakan ciptaan Allah
termasuk harta. Oleh karenanya harta pun sebenarnya juga milik Allah. Manusia
hanya memanfaatkan dan mengelolanya sesuai dengan ketentuan syari’ah. Seorang
wirausaha yang berbasis syari’ah yakin betul dengan ketentuan tersebut, dan ia
dipandu oleh iman untuk mencari dan mengelola harta, serta memanfaatkannya
sesuai ketentuan syari’ah.
Pengertian Wirausaha
Wirausaha/ wiraswasta atau yang sering dipadankan dengan entrepreneur, secara
bahasa (etimologis) wira berarti perwira, utama, teladan, berani. Swa berarti
sendiri, sedangkan sta berarti berdiri. Jadi wiraswasta keberanian berdiri
sendiri di atas kaki sendiri.[3]
Dengan demikian pengertian wiraswasta atau wirausaha sebagai padanan entrepreneur
adalah orang yang berani membuka lapangan pekerjaan dengan kekuatan sendiri,
yang pada gilirannya tidak saja menguntungkan dirinya sendiri, tetapi juga
menguntungkan masyarakat, karena dapat menyerap tenaga kerja yang memerlukan
pekerjaan.[4]
Isi kandungan hadis
pertama menjelaskan bahwa Allah SWT. suka atau lebih mencintai hamba-hambanya
yang mukmin untuk berkarya atau bekerja keras. Dengan demikian bisa diambil
poin penting dari hadis pertama tentang berkarya. Dalam berwirausaha, seseorang
harus mempunyai jiwa untuk berkarya, dan biasanya mereka mempunyai
karakteristik-karakteristik berwirausaha yang melekat pada dirinya.
Karakteristik Wirausaha
Berwirausaha mempunyai beberapa karakteristik
yang menonjol, di antaranya adalah:
- Proaktif, suka mencari informasi yang ada hubungannya dengan dunia yang digelutinya, agar mereka tidak ketinggalan informasi sehingga segala sesuatunya dapat disikapi dengan bijak dan tepat.
- Produktif, mementingkan pengeluaran yang bersifat produktif daripada yang bersifat konsumtif merupakan kunci untuk sukses. Memperhitungkan dengan teliti, dan cermat dalam memutuskan pengeluaran uang untuk hal-hal yang produktif bisa menekan kecenderungan pada hal-hal yang bersifat kemewahan, dan gengsi yang tidak menghasilkan keuntungan.
- Pemberdaya, memahami manajemen, menangani pekerjaan dengan membagi habis tugas dan memberdayakan orang lain dalam pembinaannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan demikian di satu sisi tujuan bisnisnya tercapai, dan di sisi lain orang yang bekerja padanya juga di berdayakan sehingga mendapat pengalaman, yang pada gilirannya nanti dapat berdiri sendiri berkat pemberdayaan yang dilakukan oleh pemimpinnya. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin harus bertanggung jawab atas kepemimpinannya”
- Tangan di atas, setiap rezeki yang diterima harus ada sebagian yang dibagikan kepada orang-orang yang kurang beruntung yang diberikan secara ikhlas. Bagi para wirausaha tangan di atas (suka memberi) ini merupakan hal penting dalam hidupnya karena setiap pemberian yang ikhlas menambah kualitas dan kuantitas rezekinya dan hidupnya penuh berkah. Itulah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. dalam salah satu hadisnya “Tangan di atas lebih mulia dari tangan yang di bawah”.
- Rendah hati, sejatinya menyadari keberhasilan yang dicapainya bukan sepenuhnya karena kehebatannya, tetapi ia sadar betul di samping upayanya yang sungguh-sungguh ia juga tidak terlepas dari pertolongan Allah, dan harus diyakini betul bagi para wirausaha muslim, sehingga akan selalu bersyukur dan tawadhu (rendah hati).
- Kreatif, mampu menangkap dan menciptakan peluang-peluang bisnis yang bisa dikembangkan, sehingga ia tidak pernah khawatir kehabisan lahan bisnisnya.
- Inovatif, sifat inovatif selalu mendorong kembali kegairahan untuk meraih kemajuan dalam berbisnis. Mampu melakukan pembaruan-pembaruan dalam menangani bisnis yang digelutinya, sehingga bisnis yang dilakukannya tidak pernah usang dan selalu dapat mengikuti perkembangan zaman.[5]
Bekerja keras bernilai ibadah dan mendapat pahala apabila
dilakukan dengan ikhlas, Islam memposisikan bekerja sebagai kewajiban kedua
setelah shalat. Dengan bekerja itu bernilai ibadah, maka segala yang kita
kerjakan harus sesuai dengan tuntutan ibadah dan tidak bertentangan dengan
ketentuan syari’ah. Semua yang kita lakukan dalam berwirausaha akan
dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ketika nanti kita berhadapan dengan
pengadilan Allah di hari kiamat. Baik cara mendapatkannya, mengumpulkannya,
sumber kehalalannya, serta pemanfaatan harta yang dikumpulkan.
Bekerja keras dengan etos kerja Islami maksudnya bekerja
yang didasari budaya kerja Islami yang bertumpu pada akhlakul karimah.
Ciri-ciri orang yang bekerja dengan etos kerja Islami nampak pada sikap dan
prilaku dalam kehidupan sehari-hari yang dilandasi oleh keyakinan yang sangat
mendalam bahwa bekerja itu ibadah dan berprestasi itu indah. Berikut sikap dan
Prilaku tersebut :
- Menghargai waktu
- Ikhlas
- Jujur
- Komitmen
- Istiqomah
- Disiplin
- Konsekuen
- Percaya diri
- Kreatif
- Bertanggung jawab
- Leadership
- Berjiwa wirausaha
Kemudian
dalam penjelasan hadis yang kedua, berkaitan dengan keseimbangan hidup di dunia
dan di akhirat. Kehidupan yang baik ialah kehidupan seseorang yang mampu menyeimbangkan
kehidupan dunia dan akhiratnya dengan menyadari bahwa hidup di dunia akan ada
akhirnya, dan bekal hidup di akhirat hanyalah amal shaleh yang kita lakukan
selama hidup di dunia. Sebagai umat Islam kita dilarang untuk menjadi beban
orang lain, maka dari itu kita harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari dengan kemampuan kita sendiri.
Keselarasan hidup di dunia
dan di akhirat juga disebutkan dalam hadis lain riwayat Ibnu Asakir, “Bekerjalah
untuk duniamu seakan-akan kamu hidup untuk selamanya. Dan bekerjalah untuk
akhiratmu seakan-akan kamu mati besok”. Maksudnya hadis ini ialah
menggambarkan kehidupan duniawi dan kehidupan ukhrawi, yakni bagaimana
seseorang menjalani kedua kehidupan tersebut.[6]
Membangun Motivasi
Wirausaha
Agar kita dapat melaksanakan keseimbangan hidup tersebut
perlu adanya motivasi-motivasi dalam diri untuk membangun kita agar hidup ini
lebih bermanfaat. Dalam hal ini lebih ditekankan pada aspek membangun motivasi
wirausaha,
- Niat yang baik, merupakan pondasi dari amal perbuatan, sebagaimana hadis Rasulullah, “Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya. Dan seseorang sesuai dengan apa yang ia niatkan”.
- Membulatkan tekad, berani melangkah dapat mewujudkan keberhasilan daripada setengah-setengah atau tidak berani bertekad dipastikan gagal.
- Percaya pada takdir dan ridha, dalam hal ini kita berpikir positif.
- Belajar dari filsafat alam, berawal dari yang kecil.
- Belajar dari pengalaman wirausaha yang sukses.
- Berinteraksi dengan akhlak, akhlak menempati posisi puncak dalam rancang bangun ekonomi Islam.
- Mengikuti program pengembangan, mengikuti kegiatan sosialisasi dan advokasi kewirausahawan agar dapat menumbuhkan, meningkatkan, dan mengembangkan.
- Kunjungan kerja, melakukan kunjungan ke sentra-sentra kegiatan ekonomi/ industri yang lebih maju.
- Kerja sebagai ibadah, dalam hal ini bekerja dengan ikhlas karena Allah.
- Bersyukur, merupakan konsekuensi logis dari bentuk rasa terima kasih atas nikmat-nikmat yang sudah Allah berikan selama ini kepada kita.[7]
Hadis ketiga
anjuran makan dari hasil usaha sendiri. Rasulullah SAW. menganjurkan umatnya
supaya berusaha memenuhi hajat hidup dengan jalan apapun menurut kemampuan asal
jalan yang ditempuh itu halal. Penjelasan hadis di atas bahwasanya Nabi Daud
AS. di samping sebagai Nabi dan Rasul, juga seorang raja. Namun demikian,
sebagaimana diceritakan Nabi SAW. dalam hadis beliau ini, bahwa apa yang
dimakan oleh Nabi Daud adalah jerih payahnya sendiri dengan bekerja yang
menghasilkan sesuatu sehingga dapat memperoleh uang untuk keperluan hidupnya
sehari-hari. Di antaranya sebagaimana dikisahkan dalam al-Quran, bahwa Allah
menjinakkan besi buat Nabi Daud sehingga ia bisa membuat aneka macam pakaian
besi.[8]
Kerja dalam pengertian luas adalah bentuk usaha yang
dilakukan manusia, baik dalam hal materi atau nonmateri, intelektual atau
fisik, maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniaan atau keakhiratan.
Adapun pengertian kerja secara khusus adalah potensi yang dikeluarkan manusia
untuk memenuhi tuntutan hidupnya berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, dan
peningkatan taraf hidupnya. Islam mempunyai perhatian besar terhadap kerja,
baik dalam pengertiannya yang umum maupun khusus. Dalam tradisi Islam, kerja
dinilai sebagai sesuatu yang paling tinggi, dan di lingkungan birokrasi
pemerintah dan politik, kerja masuk dalam kategori profesi yang sulit.[9]
Islam berpendapat bahwa
seseorang tidak dapat hidup tanpa yang lain, demikian juga para pekerja
terhadap yang lain. Akan tetapi, Islam tidak melarang pemberian definisi
pekerja sebagai seseorang yang mencari upah, baik pekerja tetap seperti pegawai
negeri (biasanya golongan ini tidak masuk dalam definisi kerja secara
terminologi), pekerja di suatu perusahaan, koperasi, dagang, maupun para
pekerja sebagaimana pengertian dewasa ini, serta pekerja dengan gaji yang tidak
tetap dan disesuaikan dengan pekerjaannya, semisal kuli dan tukang kayu.
Tujuan dan Manfaat
Kewirausahaan bagi Mahasiswa
Sejak dini, cara berpikir orang muda perlu dibuka untuk
mengetahui manfaat penting menjadi entrepreneur atau wirausahawan. Jangan sampai
ketekunan belajar di sekolah atau perguruan tinggi hanya mengarah pada satu
target, yaitu mencari kerja saja.
Beberapa tujuan dan manfaat mempelajari kewirausahaan bagi
mahasiswa dan dunia pendidikan, yaitu:
- Pendidikan saja sudah tidak cukup menjadi bekal untuk masa depan.
- Kewirausahaan bisa diterapkan di semua bidang pekerjaan dan kehidupan.
- Ketika lulusan perguruan tinggi kesulitan mendapatkan pekerjaan atau terkena PHK, kewirausahaan bisa menjadi langkah alternatif untuk mencari nafkah dan bertahan hidup.
- Agar sukses di dunia kerja atau usaha, tidak cukup orang hanya pandai bicara, yang dibutuhkan adalah bukti nyata/ realitas.
- Memajukan perekonomian Indonesia dan menjadi lokomotif peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia.
- Meningkatkan pendapatan keluarga dan daerah yang akan berujung pada kemajuan ekonomi bangsa.
- Membudayakan sikap unggul, prilaku positif, dan kreatif.
- Menjadi bekal ilmu untuk mencari nafkah, bertahan hidup, dan berkembang.[10]
- Dapat memanfaatkan peluang motif berprestasi.
- Dapat memanfaatkan waktu-waktu lowong yang ada dalam kehidupan kita.
- Membantu anggota masyarakat dalam hal, menyediakan barang/ jasa keperluan hidup, membimbing/ mendidik calon-calon wirausahawan yang berminat terjun ke dunia wirausaha, dan turut membuka kesempatan pekerjaan bagi masyarakat.
Kerugian Berwirausaha
Kerugian berwirausaha, yaitu:
- Banyak menyita waktu sehingga sedikit sekali kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga, terutama di awal-awal membangun/ mendirikan usaha.
- Beban tanggung jawab menumpuk pada diri sendiri, terutama di tahap-tahap awal membangun/ mendirikan usaha.
- Margin keuntungan relatif kecil, terutama di awal-awal membangun/ mendirikan usaha, biasanya hanya menggunakan modal/ dana yang ada pada diri sendiri (terbatas) sehingga jumlah keuntungan juga terbatas.
Penutup
Wirausaha adalah orang yang berani membuka lapangan
pekerjaan dengan kekuatan sendiri, yang pada gilirannya tidak saja
menguntungkan dirinya sendiri, tetapi juga menguntungkan masyarakat, karena
dapat menyerap tenaga kerja yang memerlukan pekerjaan.
Berwirausaha mempunyai beberapa karakteristik yang
menonjol, di antaranya adalah proaktif, produktif, pemberdaya, tangan di atas, rendah
hati, kreatif, dan inovatif.
Membangun motivasi wirausaha di antaranya ialah, niat yang
baik, membulatkan tekad, percaya pada takdir dan ridha, belajar dari filsafat
alam, belajar dari pengalaman wirausaha yang sukses, berinteraksi dengan
akhlak, mengikuti program pengembangan, kunjungan kerja, kerja sebagai ibadah,
bersyukur.
Tujuan dan manfaat mempelajari kewirausahaan bagi mahasiswa
dan dunia pendidikan, yaitu: Pendidikan saja sudah tidak cukup menjadi bekal
untuk masa depan. Kewirausahaan bisa diterapkan di semua bidang pekerjaan dan
kehidupan. Ketika lulusan perguruan tinggi kesulitan mendapatkan pekerjaan atau
terkena PHK, kewirausahaan bisa menjadi langkah alternatif untuk mencari nafkah
dan bertahan hidup. Agar sukses di dunia
kerja atau usaha, tidak cukup orang hanya pandai bicara, yang dibutuhkan adalah
bukti nyata/ realitas. Memajukan perekonomian Indonesia dan menjadi lokomotif
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Meningkatkan
pendapatan keluarga dan daerah yang akan berujung pada kemajuan ekonomi bangsa.
Membudayakan sikap unggul, prilaku positif, dan kreatif. Menjadi bekal ilmu
untuk mencari nafkah, bertahan hidup, dan berkembang.
Kerugian berwirausaha yaitu, margin keuntungan relatif
kecil, beban tanggung jawab menumpuk pada diri sendiri, banyak menyita waktu
Akhirnya hanya kepada
Allah jualah penulis pasrah dan berserah diri, apabila dalam penulisan ini
terdapat kesalahan, itu hanya semata karena didasari kemampuan penulis sangat
minim pengetahuan agamanya, dan karena dari setan ar-rajim, akan tetapi
sebaliknya apabila ada kebenaran, penulis yakin itu semata hanya merupakan
taufik, maunah dan ridha Allah Azza wa Jalla. Semoga makalah ini memberikan
ilmu yang bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,
Ma’ruf. Wirausaha Berbasis Syari’ah. Banjarmasin: Antasari Press. 2011.
Al
Khayyath, Abdul Aziz. Etika Bekerja Dalam Islam. Jakarta: Gema Insani
Press. 1994.
Al-Qasthalani,
Imam Syihabuddin Ahmad Bin Muhammad. Irsyadus Syari’, Syarah Shahih al
Bukhori. Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah. 1996.
Chaniago,
Buya H.M. Alfis dan Saiful El-Usmani. Kumpulan Hadis Pilihan. Jakarta:
Dewan Mubaligh Indonesia. 2008.
Hasyim,
Husaini A. Majid. Syarah Riyadhush Shalihin 2. Surabaya, PT Bina Ilmu.
1993.
Hendro.
Dasar-dasar Kewirausahaan Panduan bagi Mahasiswa untuk Mengenal, Memahami,
dan Memasuki Dunia Bisnis. Jakarta: Erlangga. 2011.
Muhammad
bin Allan. Dalilul Falihin Juz 2. Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah. 1995.
Rahardjo, Handri. Kalo
Gak Mau Kaya, Jangan Berwirausaha. Yogyakarta: Penerbit Cakrawala. 2009.
[1] Muhammad bin Allan, Dalilul Falihin Juz 2 (Beirut: Dar al-Kotob
al-Ilmiyah, 1995), hlm. 428.
[2] Imam Syihabuddin Ahmad Bin Muhammad al-Qasthalani, Irsyadus Syari’,
Syarah Shahih al Bukhori (Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 1996), hlm. 234.
[3] Handri Rahardjo, Kalo Gak Mau Kaya, Jangan Berwirausaha
(Yogyakarta: Penerbit Cakrawala, 2009), hlm. 15.
[4] Ma’ruf Abdullah, Wirausaha Berbasis Syari’ah (Banjarmasin:
Antasari Press, 2011), hlm. 1.
[5] Ma’ruf Abdullah, Wirausaha Berbasis Syari’ah..., hlm. 3 – 8.
[6] Buya H.M. Alfis Chaniago dan Saiful El-Usmani, Kumpulan Hadis
Pilihan (Jakarta: Dewan Mubaligh Indonesia, 2008), hlm. 98.
[7] Ma’ruf Abdullah, Wirausaha Berbasis Syari’ah..., hlm. 49 – 62.
[8] Husaini A. Majid Hasyim, Syarah Riyadhush Shalihin 2 (Surabaya,
PT Bina Ilmu, 1993), hlm. 347.
[9] Abdul Aziz Al Khayyath, Etika Bekerja Dalam Islam ( Jakarta:
Gema Insani Press, 1994), hlm. 22.
[10] Hendro, Dasar-dasar Kewirausahaan Panduan bagi Mahasiswa untuk
Mengenal, Memahami, dan Memasuki Dunia Bisnis (Jakarta: Erlangga, 2011), hlm. 8.
Thursday, 13 June 2013
Ukhuwah Islamiyah
Pendahuluan
Menumbuhkan kesadaran untuk memelihara persaudaraan serta menjauhkan diri dari perpecahan, merupakan realisasi pengakuan bahwa pada hakikatnya kedudukan manusia adalah sama di hadapan Allah. Sama kedudukan sebagai hamba dan khalifah Allah. Sama-sama mengemban amanat Allah sesuai dengan bidang tugas dan pekerjaan masing-masing.
Allah mengembalikan ke dasar keturunan manusia kepada dua orang nenek moyang, yaitu Adam dan Hawa, karena Allah hendak menjadikan tempat bertemu yang kokoh dari keakraban hubungan ukhuwah atau persaudaraan seluruh anak manusia. Tidak ada beda di antara hamba Allah, tiada seorang lebih mulia dari yang lain.
Dalam makalah ini kami akan mencoba, memberikan penjelasan secara singkat tentang orang muslim itu bersaudara, Mu’min itu ibarat bangunan, larangan memaki dan membunuh muslim, dan kewajiban muslim terhadap muslim lain. Semoga makalah ini memberikan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua.
Hadits
Hadits Ibn Umar tentang orang Muslim itu bersaudara
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِي الله عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ * (أخرجه البخاري في كتاب الاكراه)
Dari Abdullah Ibn Umar RA. sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda seorang muslim bersaudara kepada sesama orang muslim, tidak boleh menganiayanya dan tidak boleh dibiarkan dianiaya oleh orang lain dan siapa menyampaikan hajat saudaranya, niscaya Allah menyampaikan hajatnya.[1]
Hadits Abu Musa tentang Mukmin itu ibarat bangunan
عَنْ أَبِي مُوسَي عَنِ النَّبِيْ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ * (أخرجه البخاري في كتاب الصلاة)
Dari Abu Musa bahwa Rasulullah SAW. telah bersabda sesungguhnya seorang mu’min bagi sesama mu’min bagaikan bangunan yang kuat menguatkan setengah pada setengahnya.[2]
Hadits Ibn Mas’ud tentang larangan memaki dan membunuh Muslim
عَنْ عَبْدِاللهِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ * (أخرجه البخاري في كتاب الاداب)
Dari Abdullah Mas’ud ia berkata Rasulullah SAW. bersabda memaki muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran.[3]
Hadits Abu Hurairah tentang kewajiban Muslim terhadap Muslim lain.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولُ اللهِ قَالَ إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَاعَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ * (أخرجه مسلم في كتاب السلام)[4]
Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda kewajiban seorang muslim kepada sesama muslim lainnya ada enam. Lalu berkata, apa saja wahai Rasulullah. Rasulullah berkata: jika bertemu memberi salam kepadanya, jika dia mengundang harus didatangi, jika dia minta nasihat harus dinasihati, jika dia bersin maka ucapkan Khamdalah sesudahnya, jika dia sakit maka ditengok, dan jika dia mati diantar jenazahnya.[5]
Pembahasan
Sesama Muslim itu Bersaudara
Orang islam satu sama lain itu dipandang sebagai saudara, maka persaudaraan itu menghendaki supaya masing-masing satu sama lainnya tidak boleh menganiaya akan yang lain, dan tidak boleh bersikap membiarkan saudaranya dalam kebinasaan. Karena itu apabila kita dapati seorang menderita kelaparan, wajiblah kita menolongnya untuk melepaskan dirinya dari penderitaan yang menimpanya.
Di antara tanda-tanda terjalinnya hubungan ukhuwah Islamiyah, adalah perasaan senang memberikan manfaat kepada saudara-saudara kita, juga ada perasaan senang dan gembira melihat mereka mendapat nikmat dan kebaikan, bagikan kita sendiri yang memperolehnya. Sebagai mu’min sejati, hendaknya merasa bahwa dirinya itu tidak dapat hidup berdiri sendiri dan hendaknya dirinya tidak sendirian, karena teman-teman sesama muslim membantu dan mendukungnya baik sedang dalam keadaan senang maupun susah.[6]
Sesungguhnya dua orang bersaudara karena Allah, jika salah seorang dari keduanya lebih tinggi kedudukannya daripada yang lain, maka kedudukannya akan diangkat bersama saudaranya. Sesungguhnya ia dihubungkan sebagaimana anak cucu dihubungkan dengan kedua orang tua dan keluarga satu dengan yang lain. Karena persaudaraan itu, jika didapatkan karena Allah, maka ia tidak lebih rendah daripada persaudaraan sedarah.[7]
Mu’min itu Ibarat Bangunan
Rumah batu tersusun dari beberapa dinding tembok yang satu sama lainnya, ikat mengikat dan tiap-tiap tembok itu terdiri dari ber ratus-ratus batu bata dan di ikat oleh semen. Seorang muslim dengan muslim lainnya hendaknya seperti itu. Kita kaum muslimin pasti mempunyai kekuatan, apabila benar bersatu padu, tolong-menolong dan bantu membantu, bergotong-royong yang rapi sehingga menjadi kekuatan yang sangat kuat dan sukar untuk dipecah belah. Dengan dasar gotong-royong dan dasar rukun tetanggalah kita dapat membina masyarakat yang sentosa, masyarakat yang aman, masyarakat yang diliputi oleh kasih sayang yang dapat membahagiakan umat.
Tolong menolong itu ada dua macam: yang pertama tolong menolong dalam bentuk kebendaan (material) dan yang kedua tolong menolong dalam bentuk berbuat baik dan takwa (spiritual).
Tolong menolong dalam bentuk kebendaan yakni dengan mengulurkan bantuan kepada para penderita atau siapa saja yang memerlukan bantuan. Adapun tolong menolong dalam bentuk berbuat baik dan takwa yakni dengan memberikan tuntunan dan bimbingan atau pengajaran.[8]
Larangan Memaki dan Membunuh Muslim
Dalam hadits di atas, kata “سِبَابُ الْمُسْلِمِ” merupakan mashdar yang di idhofahkan kepada maf’ulnya yang berarti mencaci atau membicarakan sesuatu yang mencela terhadap harga diri seorang muslim. Dan kata “كُفُرْ” yang dikehendaki di sini bukan arti secara hakiki(sebenarnya) yaitu orang yang keluar dari islam, tetapi yang di kehendaki adalah memberi ancaman secara sungguh-sungguh, atau “كُفُرْ” secara bahasa yang berati seolah-olah sebab membunuh maka dia tertutup dari rahmat Allah, dan dari kewajiban menolong penderitaan orang lain.[9]
Kewajiban Muslim Terhadap Muslim Lain
Antara lain, mengucapkan salam kepadanya apabila berjumpa dengannya, memenuhi undangannya apabila ia mengundangmu, mendo’akannya apabila ia bersin, menengoknya apabila ia sakit, menyaksikan jenazahnya apabila ia meninggal, menanggap baik sumpahnya apabila ia bersumpah atasmu, menasihatinya apabila ia meminta nasihat padamu, memelihara kehormatan dirinya apabila ia tidak ada di hadapanmu.[10]
Sedangkan hak-hak sesama Muslim menurut Imam al-Ghazali adalah, memberikan salam kepadanya jika ia bertemu, menyukai apa yang disukai orang-orang mu’min sebagaimana ia menyukai apa yanng dia sukai, dan membenci apa yang di benci orang-orang mu’min,tidak menyakiti salah seorang dari kaum muslimin dengan perbuatan atau perkataan, bersikap tawadhu kepada setiap muslim dan tidak sombong, tidak menyampaikan berita (gunjingan) kepada sebagian yang lain tentang apa yang didengarnya dari sebagian yang lain, kalau ia marah kepada orang yang dikenalnya maka ia tidak boleh menghindarinya lebih tiga hari, dan seterusnya.
Agama Islam menyeru dan mengajak kaum muslimin melakukan pergaulan di antara kaum muslimin, baik bersifat pribadi orang seseorang, maupun badan dalam bentuk kesatuan. Karena dengan pergaulan kita dapat saling berhubungan mengadakan pendekatan serta dapat mencapai kemaslahatan masyarakat yang adil dan makmur, dalam membina masyarakat yang berakhlaqul karimah.
Adab pergaulan sesama muslim dapat diperinci antara lain sebagai berikut:
- menyukai untuk segala saudara seagama apa yang dicintai untuk dirinya sendiri.
- Tiada menyakiti seorang muslim
- Berlaku tawadhu (merendahkan diri) kepada segala saudaranya
- Menghormati orang tua dan mengasihani orang-orang yang lebih muda
- Menghadapi manusia dengan muka yang jernih
- Tidak mudah mendengar berita-berita buruk
- Memelihara kehormatan saudaranya
- Menempatkan seseorang pada tempatnya
- Masuk ke rumah seseorang harus dengan izin
- Memberikan nasihat dan berlaku jujur
Dalam usaha memupuk persaudaraan dan persahabatan yang paling ampuh ialah adanya saling kunjung-mengunjungi. Dan kunjung-mengunjungi hendaklah dilakukan secara ikhlas, jangan pamrih apa-apa, tetapi karena mencari keridhaan Allah semata-mata. Adapun manfaat dari kunjung-mengunjung (silaturahmi), yaitu:
- Memperoleh keridhaan Allah karena dengan silaturahmi itu diperintahkan oleh-Nya
- Menggembirakan sanak kerabatnya, karena diriwayatkan dalam salah sebuah hadits bahwa perbuatan yang paling utama adalah menggembirakan orang yang beriman.
- Para malaikat merasa gembira, karena mereka bergembira bila ada orang yang bersilaturahmi.
- Mendapat pujian yang baik dari segenap kaum muslimin.
- Menyedihkan iblis yang terkutuk.
- Menambah umur.
- Menambah berkah dalam rizkinya.
- Menyenangkan orang-orang yang telah meninggal dunia karena nenek moyangnya merasa senang dengan adanya silaturahmi yang dilakukan oleh anak cucunya.
- Menambah kasih sayang.
- Menambah pahala setelah ia mati, karena mereka akan tetap mendoakannya walaupun ia telah mati selama mereka ingat kebaikan yang ia lakukan buat mereka.[11]
Penutup
Orang islam satu sama lain itu dipandang sebagai saudara, maka persaudaraan itu menghendaki supaya masing-masing satu sama lainnya tidak boleh menganiaya akan yang lain, dan tidak boleh bersikap membiarkan saudaranya dalam kebinasaan.
Kita kaum muslimin pasti mempunyai kekuatan, apabila benar bersatu padu, tolong-menolong dan bantu membantu, bergotong-royong yang rapi sehingga menjadi kekuatan yang sangat kuat dan sukar untuk dipecah belah, ibarat bangunan. Jika bangunan tersebut menggunakan bahan yang berkualitas, hasilnya akan kokoh dan mengokohkan.
Orang yang membunuh seseorang disebut pembunuh, fasiq, dzalim atau pendurhaka dan kafir. Sebagaimana dalam hadits di atas “ Memaki-maki orang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekafiran.”
Kewajiban Muslim Terhadap Muslim Lain, antara lain, mengucapkan salam kepadanya apabila berjumpa dengannya, memenuhi undangannya apabila ia mengundangmu, mendo’akannya apabila ia bersin, menengoknya apabila ia sakit, menyaksikan jenazahnya apabila ia meninggal, menanggap baik sumpahnya apabila ia bersumpah atasmu, menasihatinya apabila ia meminta nasihat padamu.
Akhirnya hanya kepada Allah jualah penulis pasrah dan berserah diri, apabila dalam penulisan ini terdapat kesalahan, itu hanya semata karena didasari kemampuan penulis sangat minim pengetahuan agamanya, dan karena dari setan ar-rajim, akan tetapi sebaliknya apabila ada kebenaran, penulis yakin itu semata hanya merupakan taufik, maunah dan ridha Allah Azza wa Jalla. Semoga makalah ini memberikan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Annawawy. Riadhus Shalihin. diterjemahkan oleh Salim Bahreisy dengan judul Tarjamah Riadhus Shalihin I. Bandung: PT Al Maarif, 1978.
Al Ghazali, Muhammad. Akhlaq Seorang Muslim. disunting oleh Drs. H. Moh. Rifai. Semarang: Wicaksana, 1986.
Hasan, Imam Muhammad Ibn Kholifah Wasyatani al Ubiy dan Imam Muhammad Ibn Muhammad Ibn Yusuf al-Sanusi. Sahih Muslim, Ikamlul Ikmal al Mu’lim Juz VII. Beirut: Darul Kitab al Ilmiyah, 1994.
Hawwa, Sa’id. Al-Mustakhlash Fi Tazkiyatil-Anfus. diterjemahkan oleh Abdul Amin dkk. Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2006.
Ad Dimsyaqi, Syeikh Muhammad Djamaluddin Al Qasimy. Mau’idhotul Mukminin Min Iha’ ‘Ulumiddin. diterjemahkan oleh Abu Ridha dengan judul Terjemah Mau’idhotul Mukminin Bimbingan Orang-orang Mukmin. Semarang: CV Asy Syifa’, 1993.
al-Naisaburi, Muslim bin al-Hijij Abu al-Husain al-Qusyairi. Shahih Muslim Juz II. Bandung: Dahlan, [t.th.].
al-Qasthalani, Imam Syihabuddin Ahmad Bin Muhammad. Irsyadus Syari’, Syarah Shahih al Bukhori. Beirut: Darul Kutub al Ilmiyah, 1996.
As-Samarqandi, Al Faqih Nashr bin Muhammad bin Ibrahim. Kitab Tanbihul Ghafillin. diterjemahkan oleh Drs. H. Muslich Shabir, MA. dengan judul Terjemah Tanbihul Ghafilin Peringatan bagi Orang-orang yang Lupa jilid I. Semarang: CV. Toha Putra, 1993.
[1] Annawawy, Riadhus Shalihin, diterjemahkan oleh Salim Bahreisy dengan judul Tarjamah Riadhus Shalihin I (Cet. II; Bandung: PT Al Maarif, 1978), hlm. 238-239.
[2] Ibid, hlm. 234-235
[3] Imam Syihabuddin Ahmad Bin Muhammad al-Qasthalani, Irsyadus Syari’, Syarah Shahih al Bukhori (Beirut: Darul Kutub al Ilmiyah, 1996), hlm. 64.
[4] Muslim bin al-Hijij Abu al-Husain al-Qusyairi al-Naisaburi, Shahih Muslim Juz II (Bandung: Dahlan, t.th.), hlm. 266.
[5] Imam Muhammad Ibn Kholifah Wasyatani al Ubiy dan Imam Muhammad Ibn Muhammad Ibn Yusuf al-Sanusi Hasan, Sahih Muslim, Ikamlul Ikmal al Mu’lim Juz VII (Beirut: Darul Kitab al Ilmiyah, 1994), hlm. 325-326.
[6] Muhammad Al Ghazali, Akhlaq Seorang Muslim, disunting oleh Drs. H. Moh. Rifai (Cet. I; Semarang: Wicaksana, 1986), hlm. 347.
[7] Sa’id Hawwa, Al-Mustakhlash Fi Tazkiyatil-Anfus, diterjemahkan oleh Abdul Amin dkk (Cet. III; Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2006), hlm. 650.
[8] Muhammad Al Ghazali, op. cit., hlm. 348-349.
[9] Imam Syihabuddin Ahmad Bin Muhammad al-Qasthalani, op. cit., hlm. 64
[10] Syeikh Muhammad Djamaluddin Al Qasimy Ad Dimsyaqi, Mau’idhotul Mukminin Min Iha’ ‘Ulumiddin, diterjemahkan oleh Abu Ridha dengan judul Terjemah Mau’idhotul Mukminin Bimbingan Orang-orang Mukmin (Cet. I; Semarang: CV Asy Syifa’, 1993), hlm. 307.
[11] Al Faqih Nashr bin Muhammad bin Ibrahim As-Samarqandi, Kitab Tanbihul Ghafillin, diterjemahkan oleh Drs. H. Muslich Shabir, MA. dengan judul Terjemah Tanbihul Ghafilin Peringatan bagi Orang-orang yang Lupa jilid I (Cet. I; Semarang: CV. Toha Putra, 1993), hlm. 217.
Subscribe to:
Posts (Atom)


